Kamis, 13 Juni 2013

Politik Pembangunan Nasional


          Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik – baiknya.
          Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan – kebijakan umum ( public policies ) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber – sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan ( policy ), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
 a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
 b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
 c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara.
 d.Kebijakan/Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang.
    e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.

1. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.

Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.

Otonomi Daerah


          Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang No. 32 tahun 2004, bahwa pemberian kewenangan otonomi daerah dan kabupaten / kota didasarkan kepada desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
a.   Kewenangan  Otonomi   Luas .
          Yang dimaksud dengan kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiscal agama serta kewenangan dibidang lainnya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan mulai dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
b.   Otonomi Nyata.
          Otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh hidup dan berkembang di daerah.
c.   Otonomi Yang   Bertanggung Jawab.
          Otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang sehat antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 7, 8, 9 tentang Pemerintah Daerah, ada 3 dasar sistem hubungan antara pusat dan daerah yaitu :
·         Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
·         Tugas perbantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
b.    Tujuan  Otonomi  Daerah
Menurut Mardiasmo (Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah) adalah: Untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dam memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yaitu:
·         Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
·         Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
·         Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Selanjutnya tujuan otonomi daerah menurut penjelasan Undang-undang No 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal

Daftar Pustaka - Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang

UU RI. 2004. Undang-UndangRipublikIndonesia Nomor 32 Tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah.

Suparmoko. 2002. Ekonomi Publik. Yogyakarta: ANDI.

Mohammad  Jimmi Ibrahiin. 1991. Prospek Otonomi Daerah. Semarang : Dahara Prize.

Yuliati. 2001. Analisis Kemampuan Keuangan Daerah dalam menghadapai Otonomi Daerah, Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP YKPN.


Senin, 06 Mei 2013

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional


Masih dalam penulisan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dan kali ini saya akan membahas tentang pengruh aspek ketahanan nasional yaitu: Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan suatu bentuk kesatuan yang dipimpin oleh suatu bangsa. Tujuannya yakni agar melindungi negaranya serta bangsanya ataupun anak cucu mereka dari apapun yang menghalangi yakni yang bersifat negatif. Didalam itu ketahanan nasional juga mempunyai pengaruh terhadap beberapa aspek-aspek negara yakni aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Ketahanan Nasional mempunyai pengaruh terhadap aspek-aspek berikut ini :
Aspek Ideologi
Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang menjadi panutan bangsa dalam nilai – nilai kehidupan.
Ideologi mempunyai dampak besar terutama bagi bangsa, salah satunya di indonesia. Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya selalu memahami nilai – nilai dari suatu ideologi, terutama ideologi pancasila. Ideologi berusmber dari suatu aliran pikiran / falsafah.
Ideologi dibagi menjadi 2 bagian yakni :
1. Ideologi Dunia
    a. Liberalisme (Individualisme)
        Liberalisme merupakan sebuah ajaran yang bertolak belakang dengan hak asasi seorang manusia,    sedangkan hak asasi itu sudah ada sejak manusia lahir, hak ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, bahkan oleh para petinggi-petinggi negara. Paham Liberalisme mempunyai nilai-nilai intrinsik, yang berarti mementingakn kepentingan pribadi, dan menuntuk kepentingan individu secara mutlak.
    b. Komunisme (Class Theory)
        Komunisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Semakin jalannya kehidupan, banyak faham-faham yang berkembang dan mempunyai ajaran yang berbeda – beda.
c. Paham Agama
        Di dalam paham agama menganggap kehidupan yang religius. Negara yang menganut hukum agama dan kehidupannya berlandaskan agama. Karena agama merupakan tiang kehidupan setiap manusia, yang nantinya akan di bawa menuju akhirat.
2. Ideologi Pancasila
    Merupakan sebuah nilai-nilai yang di ambil dari kehidupan bangsa indonesia. Karena nilai-nilai ajaran ini yang menjadikan tujuan utama bangsa indonesia dalam mencapai suatu kemakmuran bersama. Nilai-nilai ini sudah ada sejak dulu. Negara indonesia mempunyai pancasila yang di dalamnya memuat nilai-nilai dari bangsa indonesia, negara yang pernah di jajah dan akhirnya bisa merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah. Dari pnacasila ini, bangsa indonesia memahaminya dan menjadikan sebuah nilai-nilai kehidupan, karena bangsa indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai satu tujuan bersama yakni mencapai suatu kemakmuran yang adil dan merata.
Aspek Politik
Politik merupakan sebuah kekuasaan yang ada di suatu negara. Ketahanan Nasional mempunyai pengaruh besar terhadap politik.
Politik yang terjadi di suatu negara ada 2 bagian :
1. Dalam Negeri
    Politik yang terjadi didalam negeri bermacam-macam. Efek yang ditimbulkannya baik itu terhadap ketahanan nasional, maupun dari ketahanan nasional yang dibangunnya dan berpengaruh langsung terhadap politik di suatu negara. Pengaruh ini ada yang bersifat positif, maksud dari positif disini adalah kemajuan dari politik itu sendiri. Sedangkan yang sifatnya negatif dampak yang terjadi yakni kemajuan politik yang ada disuatu negara masih terlalu kurang, dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sedangkan kehidupan politik yang ada di dalam negeri indonesia berdasarkan undang – undang 1945 yang telah di tetapkan serta berlandaskan pancasila.
2. Luar Negeri
    Didalam ketahanan nasional yang berada di dalam negeri. ketahanan nasional juga mempengaruhi sampai ke luar negeri. Maksud dari luar negeri disini adalah agar seluruh bangsa khususnya bangsa indonesia mampu berinteraksi baik dengan bangsa yang ada di negara lain.
     Perlu diketahui bahwa politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif. Arti dari bebas adalah indonesia bebas dari semua kekuatan atau faham apapun. Aktif artinya ketahanan indonesia di bentuk dari suatu cita-cita dan tujuan yang dimiliki secara bersama-sama oleh bangsa indonesia.
Dalam politik luar negeri berlandaskan undang-undang dasar 1945.
Aspek Ekonomi
Pada dasarnya dalam aspek ekonomi pengaruhnya sangat besar, pengaruh ini ada yang bersifat negatif ada yang bersifat positif. Didalam aspek ekonomi, yang sesungguhnya mempunyai suatu tujuan yakni dapat memakmurkan bangsanya.
Kehidupan ekonomi yang bagus dalam suatu negara, secara langsung kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu sedikit. Justru kemakmuran merupakan suatu tujuan utama bangsa indonesia. Apabila di dalam  ketahanan nasional mempunyai pengaruh pada aspek ekonomi, tapi pengaruhnya bersifat negatif. Jadi ketahanan nasional ini harus lebih di tata lagi. Agar dampak yang lebih besar tidak melanda bangsa indonesia. Serta dalam hal pembangunan ekonomi yang mempunyai struktur yang bagus dan memberikan yang terbaik bagi penggunanya yakni bangsa indonesia.
Aspek sosial Dan Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup indonesia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan dan tujuan bersama. Sedangkan yang di maksud dengan budaya adalah sistem nilai yang di milki oleh manusia, yang pada dasarnya sudah di miliki sejak dulu. Wujud dari keatahanan nasional terhadap sosial budaya yakni bisa menciptakan keselarasan bersama atas dasar rasa sosial yang dimiliki oleh sesama bangsa indonesia serta budaya yang selalu melekat di hati dan pikiran mereka.

Keberhasilan Ketahanan Nasional


Tulisan kali ini dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan saya akan membahas tentang Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.seperti kita ketahui Sejak negara  Indonesia merdeka tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapundatangnya. Hal inilah yang dinamakan ketahanan nasional.Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu
Kesejahteraan dan Keamanan.
 Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Jadi untuk mencapai suatu kesejahteraan kita wajib menjaga  dan memperjuangkan keamanan suatu negara,sedangkan pada tingkat perjuangan lain mungkin juga titik berat harus pada Keamanan. Sebab sepertidalam ilmu hitung apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya menjadi nol pula.Jadi kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akan sama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapat membentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itu tidak mudah tercapai.Ancaman dan tantangan di berbagai aspek kehidupan

Di bidang ideologi ancaman-ancaman berupa :
1.Campur tangan asing yang menyebabkan disintegrasi
Tak dapat dipungkiri, diintegrasi selalu menjadi ancaman yang harus diwaspadai oleh Indonesia. Tidak jarang muncul intervensi negara asing,dengan maksud tertentu, yang turut mendorong terjadinya diintergrasi ini.Contohnya adalah yang terjadi sewaktu usaha pemisahan diri Timor Leste.Saat itu,para pejuang daerah mendapat bantuan senjata dari NegaraAustralia.Hal ini mengancam salah satu sila dalam Pancasila yaitu silaketiga,”Persatuan Indonesia”.a
2.Semakin besarnya pengaruh budaya asing
Pada era globalisasi ini, penyebaran pengaruh suatu kebudayaan menjadisemakin mudah dilakukan melalui berbagai media yang ada. Pengaruhkebudayaan asing ini memberikan banyak keuntungan dari budaya- budayanya yang positif, namun tidak jarang pula yang masuk justru adalah budaya yang negatif.Salah satu contoh budaya yang negatif ini adalah seks bebas
Budaya seks bebas amat bertentangan dengan adat ketimuran yang masihdianut sebagian besar warga Negara Indonesia dan paham ideologi pancasila,terutama sila pertama,”Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana seks bebas ini bertentangan dengan norma-norma agama yang ada.
3.Pengaruh paham liberalisme dalam bidang ekonomi
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita menganut ekonomi pancasila, namun pada kenyataannya semakin lama perekonomianIndonesia semakin condong ke paham liberal,yang salah satu pahamnyaadalah persaingan bebas dimana yang kuatlah yang akan bertahan. Hal ini bertentangan dengan sila kedua dan sila kelima dari Pancasilayaitu,”Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “Keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia”.Bila kita terus mengikuti paham yang kuatlah yang bertahan, maka rakyatkecil atau yang lemah akan kalah dan dimanfaatkan oleh yang kuat untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin,sehingga kemanusiaan oranglemah tersebut terinjak-injak dan tidak ada lagi keadilan sosial, karenasemua yang ada dimanfaatkan oleh yang kuat tanpa memedulikan saudara sebangsanya lagi.
Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa negara Indonesia secara individual sudah berhasil dalm mempertahankan ketahanan nasional namun secara universal Indonesia masih ada hal-hal yang harus di perhatikan lagi dalam mempertahankan ketahanan nasional Indonesia sehinggga Indonesia bisa menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai NKRI.
Referensi selimarselina

Senin, 08 April 2013

Tantangan implementasi wawasan nusantara


      Tulisan kali ini dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan,saya akan membahas tentang tantangan implementasi wawasan nusantara,implementasi wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila falsafah pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa idonesia.

Pengertian wawasan nusantara

        wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan uud 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.untuk mencapai tujuan nasional.
Karna wawasan nusantara sudah saya bahas sebelumnya jadi hanya sedikit saja saya bahas kembali tentang wawasan nusantara.

Tantangan implementasi wawasan nusantara

          Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
          Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.


Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.

B. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

C. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang pencipta.

D. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara indonesia.

          Dapat di tarik kesimpulan bahwa tantangan implementasi nusantara bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.namun implementasi ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif semua itu tergantung kita semua sebagai warga Indonesia bagai mana mensikapinya karna implementasi nusantara tidak bisa di hindari dan tidak untuk di hindari tapi untuk kita jalani secara bijak.
         
Referensi :

http://blogtiara.wordpress.com/2009/12/24/wawasan-nusantara/

Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara


           Tulisan kali ini dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan saya akan membahas tentang fungsi dan tujuan wawasan nusantara. Yang pertama yaitu Fungsi wawasan nusantara secara umum adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam  menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada juga fungsi dari wawasan nusantara jika di tinjau dari beberapa pendekatan. Diantaranya: wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik indonesia dalam lingkup tanah air indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
          Dan yang ke dua yaitu tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Selain itu tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
• tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan uud 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
• tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kehidupan sosial
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya indonesia, untuk melestarikan kekayaan indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
          Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa wawasan nusantara sangat penting peranannya untuk warga dan negaranya tanpa wawasan nusantara warga dan negara bisa terancam dari segi motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam  menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada pula tujuan wawasan nusantara dalam segi meningkatkan nasionalisme dalam ketahanan nasional untuk mempertahankan keamanan negara.

Referensi : http://shenifa.wordpress.com/2011/02/18/wawasan-nusantara/

Kamis, 14 Maret 2013

HAK DAN KEWAJIBAN KEWARGANEGARAAN



          Tulisan kali ini dalam mata kuliah pendidikan kewargangaraan saya akan membahas tentang hak dan kewajiban kewarganegaraan,Ketika membicarakan hak dan kewajiban warga Negara,maka itu akan mengandung 3 hal yaitu hak, kewajiban dan warga Negara, tentu saja ketiga hal itu memiliki arti sendiri-sendiri.
          Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
          Sedangkan pengertian kewajiban menurut Prof. Dr. Notonegoro,wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
          Dalam garis besar bahwa Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Dan Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
          Kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak – hak antara lain adalah berhak mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, berhak memilih, meyakini, memeluk serta meyakini kepercayaan yang diyakininya, berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata hukum, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran , dan tentunya masih banyak hak – hak kita sebagai warga Negara Indonesia, akan tetapi kita jangan hanya menuntut hak – hak saja tetapi sebelumnya kita harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia.
Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga Negara Indonesia antara lain sebagai berikut:
            Hak sebagai warga negara
·                     Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya : dalam masalah kenaikan BBM masyarakat berhak mengeluarkan pendapat, menyetujui dan tidaknya.
·                     Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh. Misalnya : masyarakat
·                     Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. Misalnya : masyarakat berhak memilih agamanya dan menjalankan agamanya tanpa menganggu agama lainnya.Dsb
Kewajiban warga negara
·                     Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
·                     Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya, yang tercantum dalam pasal 28 ayat (1) UUD 1945.
·                     Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.Dsb
          Dapat di tarik kesimpulan bahwa Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Keduanya harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah di dapatkan, maka kita juga harus melaksanakan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini.Dsb
Referensi