Senin, 28 November 2011

kajian masalah tentang pemuda



Menurut saya pemuda sekarang terbagi menjadi dua karakter yaitu karakter positif dan karakter negative
Karakter negatif :  Pemuda zaman sekarang gampang terbawa arus budaya barat,terlihat dari segi bahasa,segi makanan dan gaya berpakaian.
Karakter positif : Dari perkembangan teknologi sekarang pemuda sekarang bisa melakukan hal positif dengan kemajuan teknologi sekarang.
Karakter negatif
a.Dari segi bahasa
Pemuda zaman sekarang lebih suka menggunakan bahasa asing di banding bahasa Indonesia,mungkin itu semua bisa di lihat pada saat saat penerimaan lamaran kerja yang sebagian besar menggunakan bahasa asing di banding bahasa Indonesia,hal itu yang mendorong pemuda Indonesia yang mau tak mau harus mempelajari bahasa asing.yang cepat atau lambat akan mempengaruhi bahasa Indonesia itu sendiri,bahasa asing pun sekarang yang sedikit demi sedikit kita dengar pada saat bercakap-cakap antar anak muda,contonya sorry,thank you,I love you dll.mungkin sekarang sedikit banyak bahasa asing telah menggeser bahasa inbdonesia itu sendiri,jangan sampai hal ini berkelanjutan dan menggeser seluruh bahasa indonesias.kita sebagai pemuda wajib mencintai bahasa kita sendiri tempat di mana kita di lahirkan.tak ada salahnya kita belajar bahasa asing namun kita juga jangan sampai melupakan bahasa Indonesia itu sendiri,itu sebabnya bahasa Indonesia tetap di pelajari dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
b.Dari segi makanan
 Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme pemuda  kita terhadap bangsa Indonesia.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama pemuda. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
c.Dari segi berpakaian
Sekarang kita bisa melihat sendiri bagai mana pemuda zaman sekarang berpakaian.sangat tidak kontras dengan budaya Indonesia yang sebagaian besar beragama muslim,ini di pengaruhi oleh budaya asing yang masuk ke Indonesia,dan acara acara televisi,secara tidak langsung anak muda meniru seseorang idolanya atau seseorang yang iya sukai,cara berpakaian anak muda jaman sekarang sangatlah tidak pantas karna kita sebagai bangsa timur,tak sewajarnya berpakaian seperti itu,Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
 apalagi Negara kita menjadi salah satu Negara muslin terbesar di dunia,kita sebagai pemuda boleh saja berpakaian mengikuti trend zaman,tapi kita juga harus sadar di mana kita berpakaian dan di Negara mana kita tinggal.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada pemuda kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis.


Karakter positif
Namun tak semua remaja di Indonesia ini bersikap seperti itu,Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna.dengan adanya informasi yang tanpa batas ini remaja yang bersikap ingin maju pasti memanfaatkan media internet untuk berkreasi contoh: mengetahui semua hal yang belum di ketahui,untuk membuat robot dan mesin-mesin terbaru yang sangat berguna untuk semua orang.
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya,Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya,Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Referensi
http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira



















Bottom of Form

Kamis, 10 November 2011

Perbedaan Antara Ilmu Dan Pengetahuan



1.PERBEDAAN ANTARA ILMU DAN PENGETAHUAN
          
           Kesadaran manusia secara garis besar terbagi atas tiga dimensi yang amat penting. Pengalaman, perasaan dan pengetahuan. Ketiga dimensi itu berbeda secara substantif tetapi sangat saling berkaitan.
Pengetahuan adalah apa yang diketahui oleh manusia atau hasil pekerjaan manusia menjadi tahu. Pengetahuan itu merupakan milik atau isi pikiran manusia yang merupakan hasil dari proses usaha manusia untuk tahu. Dalam perkembangannya pengetahuan manusia berdiferensiasi menjadi empat cabang utama, filsasat, ilmu, pengetahuan dan wawasan. Untuk melihat perbedaan antara empat cabang itu, saya berikan contohnya: Ilmu kalam (filsafat), Fiqih (ilmu), Sejarah Islam (pengetahuan), praktek Islam di Indonesia (wawasan). Bahasa, matematika, logika dan statistika merupakan pengetahuan yang disusun secara sistematis, tetapi keempatnya bukanlah ilmu. Keempatnya adalah alat ilmu.
          Setiap ilmu (sains) adalah pengetahuan (knowledge), tetapi tidak setiap pengetahuan adalah ilmu. Ilmu adalah semacam pengetahuan yang telah disusun secara sistematis. Bagaimana cara menyusun kumpulan pengetahuan agar menjadi ilmu? Jawabnya pengetahuan itu harus dikandung dulu oleh filsafat , lalu dilahirkan, dibesarkan dan diasuh oleh matematika, logika, bahasa, statistika dan metode ilmiah.
 Maka seseorang yang ingin berilmu perlu memiliki pengetahuan yang banyak dan memiliki pengetahuan tentang logika, matematika, statistika dan bahasa. Kemudian pengetahuan yang banyak itu diolah oleh suatu metode tertentu. Metode itu ialah metode ilmiah.
Pengetahuan tentang metode ilmiah diperlukan juga untuk menyusun pengetahuan-pengetahuan tersebut untuk menjadi ilmu dan menarik pengetahuan lain yang dibutuhkan untuk melengkapinya.
        Untuk pengetahuan seseorang cukup buka mata, buka telinga, pahami realitas, hafalkan, sampaikan. Adapun untuk berilmu, maka metodenya menjadi lebih serius. Tidak sekedar buka mata, buka telinga, pahami realitas, hafalkan, sampaikan, secara serampangan. Seseorang yang ingin berilmu, pertama kali ia harus membaca langkah terakhir manusia berilmu, menangkap masalah, membuat hipotesis berdasarkan pembacaan langkah terakhir manusia berilmu, kemudian mengadakan penelitian lapangan, membuat
yang ditemukannya sendiri.
          Apa maksud “membaca langkah terakhir manusia berilmu” ? Postulat ilmu mengatakan bahwa ilmu itu tersusun tidak hanya secara sistematis, tetapi juga terakumulasi disepanjang sejarah manusia. Tidak ada manusia, bangsa apapun yang secara tiba-tiba meloncat mengembangkan suatu ilmu tanpa suatu dasar pengetahuan sebelumnya. Katakanlah bahwa sebelum abad renaisansi di Eropa, bangsa Eropa berada dalam kegelapan yang terpekat. Karena larut dalam filsafat skolastik yang mengekang ilmu dan peran gereja. Para ilmuwan dan para filsafat abda itu tentu memiliki guru-guru yang melakukan pembacaan terhadap mereka tentang sampai batas terakhir manusia berilmu di zaman itu. Ilmu kimia abad modern sekarang adalah berpijak pada ilmu kimia, katakanlah abad 10 masehi yang berada di tangan orang-orang Islam. Dan ilmu kimia di abad 10 masehi itu tentu bepijak pula pada ilmu kimia abad 3500 tahun sebelum masehi, katakanlah itu misalanya dari negri dan zaman firaun.
          Jadi seseorang yang ingin berilmu manajemen, misalnya, maka ia harus mengumpulkan dulu pengetahuan-pengetahuan mnajemen yang telah disusun sampai hari kemarin oleh para ahli ilmu tersebut dan merentang terus kebelakang sampai zaman yang dapat dicapai oleh pengetahuan sejarah.
Cara praktis, cepat, kompatibel, kredibel, aksesibel, dan lain-lain bel positif lainnya, untuk berilmu ialah dengan sekolah formal, dari SD hingga S3. Beruntunglah kawan-kawan yang bisa meraih gelar sarjana. Gelar magister dan seterusnya. Memang sekalipun gelar sudah S3 tapi  masih terasa haus juga terhadap ilmu. Itu karena ilmu yang ada pada dirinya sebenarnya baru sedikit dari khazanah ilmu yang pernah disusun manusia, sedang disusun, dan apalagi jika dibanding dengan ilmu di masa depan sampai hari kiamat nanti.  


Referensi
Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
Krsna @Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.2005.internet:Public Jurnal
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews

Jumat, 04 November 2011

Hubungan Antara Hukum Negara Dan Pemerintahan

          Hubungan antara hukum,Negara dan pemerintahan,menurut saya semua itu memiliki suatu keterkaitan,karna semua Negara pasti  mempunyai hukum dalam pemerintahannya masing-masing.dan semua Negara pasti mempunyai aturan hukum yang berbeda-beda.contoh  Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
          Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnyaSalah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.


Hukum pidana Indonesia
Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).
Hukum Islam di Indonesia
Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum Islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darrussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.
Kesimpulan: hukum,Negara dan pemerintahan tidak akan bisa di pisahkan,karna ketiganya memiliki suatu keterkaitan,karna di dalam Negara pemerintahan pasti mempunyai hukum,baik di Indonesia maupun Negara lain,walaupun seperti itu tiap-tiap Negara masih menganut hukum agama.yang mengacu pada hukum Negara.



Referensi:
http://www.google.co.id/